Nama : Rulita Risfatma Putri
NPM : 21701091053
Fakultas/Jurusan : Ilmu Administrasi/ Negara (2B)
Mata Kuliah : Azas-Azas Manajemen
Dosen : Bapak Hayat, S.AP, M.Si
Universitas
Islam Malang
Review Buku “ Manajemen Pelayanan Publik”
Hayat 2017
Identitas
Judul
Buku
|
Manajemen
Pelayanan Publik
|
Penulis
|
Hayat,
S.AP, M.Si
|
Penerbit
|
PT.
RajaGrafindo Perseda
|
Cetakan
|
Cetakan
ke-1, Januari 2017
|
Jumlah
Halaman
|
Xvii,
226
|
Review
|
Rulita
Risfatma Putri
|
Pelayanan
public merupakan pelayanan dasar dalam penyelenggaraan pemerintah. Pelayanan
public sebagai indikator penting penilaian kinerja pemerintah, baik di tingkat
pusat maupun daerah. Pelanggaran pemerintah dikatakan baik jika pelayanan
publik yang dilakukan beriorentasi pada kepentingan masyarakat.
Setiap
organisasi mempunyai kerangka dasar untuk melakukan kegiatan organisasi sesuai
dengan tujuan yang diharapkan, ada kepemimpinan, sarana prasarana, SDM, dan
pendanaan sebagai suatu kesatuan yang tidak dapat terpisahkan dalam satu sama
lain. Organisasi adalah batang tubuhnnya, sementara manajemen adalah penggerak
dari batang tubuh organisasi untuk mencapai tujuan yang ingin diharapkan dan
terus berkembang secara baik.
Di
bab pendahuluan ini saya dapat mengerti apa iti manajemen dan manfaat manajemen
dalam lingkungan pemerintah maupun masyarakat. Karena masyarakat secara
langsung menilai terhadap kinerja pelayanan yang diberikan.
Di
dalam pembahasan buku ini menyatakan dalam memahami manajemen public ialah
manajemen yang dilakukan yang ada pada organisasi pemerintahan yang dimana
berorientasi dalam kinerja pelayanan dan kualitas pelayanan publiknnya. Dalam
manajemen publik yang ada dalam organisas pemerintahan sama dengan manajemen
birokrasi menurut Hellriegel and Slocum menyatakan suatu pendekatan manajemen
ideal untuk organisasi besar yang menekankan pada aturan-aturan yang
seperangkat hierarki, pembagian kerja yang jelas dan tuntas.
Dengan
adannya aparatur yang berkualitas akan terciptannya kegiatan yang baik dan bisa
meningkatkan kinerja dalam kualitas pelayanan public itu sendiri. Dalam
pelayanan public itu sendiri menjadikan hal yang sangat penting dalam
pengembangan organisasi birokrasi. Dalam pelayanan public menjadikan hal yang
sangat penting dalam pengembangan organisasi birokrasi. Dalam pelayanan public
menjadi tolak ukur kinerja aparatur, sehngga dengan adannya tolak ukur tersebut
bisa dikondisikan dengan baik, dan bisa menghasilkan kinerja dari aparatur yang
kompeten dan berkualitas dalam mengerjakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai
pelayanan publik.
Dalam
buku ini menjelaskan tentang pengertian, konsep, fungsi dan tujuan pelayanan
publik, sebagai berikut.
Menurut
Lewis dan Gilman (2005) bahwa pelayanan public adalah kepercayaan public.
Pelayanan public dilaksanakan secara bertanggung jawab dan sesuai dengan
ketentuan dan peraturan yang ada. Nilai akuntabilitas pelayanan yang diberikan
dapat memberikan kepercayaan tentang pelayanan yang diberikan. Petanggung
jawaban yang diberikan terhadap aspek yang dilayani adalah bagian dari
pemenuhan terhadap pelayanan public untuk menjunjung tinggi kepercayaan kepada
,asyarakat. Kepercayaan masyarakat itu adalah sebagian dasar untuk mewujudkan
tercapainnya pemerintah yang baik. Disamping iti konsep dari pelayanan public
ini adalah:
ü Sementara
pelayanan barang public seperti yang tercantum dalam pasal 5 ayat, yaitu
meliputi:
a. pengadaan
dan pnyaluran barang public yang dilakukan oleh instansi pemerintah yang
sebagian tau seluruhnnya dana bersumber dari anggaran pendapat dan
belanja negara atau anggaran pendapat dan belanja negara atau anggaran dan
pendapatan belanja daerah.
b. Pengadaan
dan penyaluran barang milik public yang dilakukan oleh suatu badan usaha yang
model pendiriannya sebagian atau seluruhnnya bersumber dari kekayaan negaran
atau kekayaan daerah.
ü Sementara
itu pada aspek jasa pelayanan public, diatur dalam ayat (4) yaitu:
a. Penyediaan
jasa public oleh instansi pemerintah yang sebagaian atau seluruh danannya bersumber
dari anggaran pendapatan dan belanja negara atau anggaran daerah.
b. Penyediaan
jasa public oleh suatu badan usaha yang modal pendiriannya sebagai atau
seluruhnnya bersumber dari kekayaan negara atau kekayaan daerah yang dipisah..
ü Sementara
itu, pelayanan public dlam aspek administratifnnya di ataur dalam ayat (7)n
yaitu:
a. Tindakan
administratif pemerintah yang diwajibkan oleh negara dan diatur dalam
perundang-undangan dalam rangka mewujudkan perlindungan pribadi keluarga,
kehormatan, martabat, dan harta benda warga negara.
Ketiga
aspek pelayanan public di atas ini harus diselebggarakan secara optimala dan berkualitas
oleh pemerintah dalam rangka menjalankan amanah masyarakat dalam penerimaan
terhadap pelayanan public dan untuk pemenuhan terhadap kepentingan masyarakat.
Fumgsi
pelayanan public Dalam undang-undang No. 25 tahun 2009 tentang pelayanan public
pada pasal 2 disebutkan bahwa pelayanan public dimaksudkan untuk memberikan
kepastian hukum dalam hubungan antara masyarakat dan penyelenggaraan dalam
pelayanan public. Kepastian hukum terhadap hak dan kewajiban warga negara dalam
penerimaan pelayanan public. Masyarakat mempunyai hak untuk menerima pelayanaan
secara baik dan berkualitas, dengan pelayanan yang cepat, mudah, murah, tepat
waktu, dan baik.
Tujuan
pelayanan publik tercantum pada pasal 3 UU No. 25 tahun 2009 menyebutkan bahwa
tujuan pelayanan public antara lain:
a. Terwujudnnya
batasan dan hubungan yang jelas tentang hak, tanggung jawab, kewajiban, dan
kewenangan seluruh pihak yang terkait dengan penyelenggaraan pelayanan public.
b. Terwujudnnya
sistem penyelenggaraan pelayanan public yang layak sesuai dengan asas-asas umum
pemerintah dan korporasi yang baik.
c. Terpenuhnnya
penyelenggaraan pelayanan public sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
d. Terwujudnnya
perlindungan dan kepastiian hukum bagi masyarakat dalam penyelenggaraan
pelayanan public.
Kinerja
pelayanan public
Kinerja secara etimologi
adalah berasal dari bahasa inggris yaitu
performance. Performance bersal dari kata “ to peform ” yang mempunyai arti masukan, (entries)
Sedangkan, wibawa (2009)
mengungkapkan bahwa kierja adalah hasil dari suatu individu atau organisasi
dibandingkan dengan apa yang seharusnnya dicapai oleh yang bersangkutan.
Kinerja merupakan hasil kerja yang
dapat dicapai oleh seseorang atau sekelompok orang dalam suatu organisasi,
sesuai dengan wewenang dan tanggung jawab yang melekat dalam diri
masing-masing, dalam rangka mencapai tujuan organisasi secara ilegal, tidak
melanggar hukum dan sesuai dengan moral dan etika yang ada.
Sifat dan bentuk kinerja pelayanan
public secara prinsip sifat kinerja pelayanan public adalah membantu masyarakat
dalam menerima hak dan kewajiban yaitu menerima pelayanan yang dibutuhkan
secara baik. Menjadi kewajiban bagi aparatur pelayanan untuk memberikan
pelayanan secara profesional.
Kualitas kinerja pelayanan publik menjadi
indikator keberhasilan pelayanan public yang diberikan. Kualitas pelayana
public yang baik menjadi barometer bahwa pelayanan yang diberikan sesuai dengan
ketentuan undang-undang yang berlaku.
Sumber Daya Aparatur Pelayanan Publik
Sumber Daya Manusia atau sumber daya
aparatur merupakan aspek utama dalam mencapai tujuan organisasi. Sebagai aspek
utama yang mengatur dan menjalankan system atau manajemen dalam organisasi
menjadi tumpuan utama organisasi terhadap produktivitas atau output yang
diharapkan bersama.
Reformasi Birokrasi Pelayanan Public
Menurut
kamus besar terbaru Bahasa Indonesia (2008) reformasi adalah perubahan untuk
perbaikan suatu masyarakat atau pemerintah ( biasannya di bidang politik,
agama, social, dan lainnya). Sedangkan birokrasi adalah sistem pemerintahan
yang dijalannkan oleh pegawai pemerintah karena berpegang pada hierarki dan
jenjang jabatan. Jadi dapat disimpulkan reformasi birokrasi adalah sebagai
perubahan terhadap sistem pemerintahan menujupemerintahan yang baik.
Good Governance
Good
Governance adalah kaidah dasar yang menjadi tujuan utama dalam penyelenggaraan
pemerintah. Tata pemerintah yang baik bersumber dari proses dan sistem yang
baik. Sistem yang baik dibangun dan dijalankan oleh sumber daya aparatur yang
baik pula. Baik dalam konteks aparatur adalah secara psikologi maupun akademik
mempunyai kompetensi dan kemampuan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar